POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Pasar

Pertamina Alihkan PI 10 Persen dari WK Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau 

Selasa, 27 Juni 2023 | 20:11:45 WIB
Penulis : PE*
Pertamina Alihkan PI 10 Persen dari WK Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau  - Pekanbaruexpress
Dirut PHR yang juga menjabat sebagai Direktur PHE Kampar, Chalid Said Salim bersama Direktur RPR Ferry Andriadi dan Direktur RPK Pebriansyah Putra melakukan penandatanganan perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% Participating Interest (PI) WK Rokan dan WK Kampar. Penandatanganan turut disaksikan Kepala SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus dan Asisten II Pemprov Riau Job Kurniawan, di Jakarta, Selasa (27/6-2023). Foto PHR for PE)

Pada Kesempatan tersebut Asisten II Pemprov Riau, Job Kurniawan, mengucapkan syukur dan apresiasi atas penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% PI WK Rokan dan WK Kampar.

"Terima kasih kepada Pertamina dan SKK Migas atas dukungan dan kerja samanya. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut. Kami bersama seluruh masyarakat Riau siap mendukung Pertamina dalam mewujudkan target-target kinerja yang ditetapkan oleh pemerintah. Pertamina adalah bagian dari Provinsi Riau yang kami cintai dan menjadi keberkahan bagi kami,” ujar Job Kurniawan.

Penandatanganan perjanjian PI 10% WK Rokan dan WK Kampar merupakan wujud kepatuhan Pertamina dalam pemenuhan regulasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. 

Baca :

Dalam perjanjian pengalihan PI 10% itu, antara lain, ditegaskan bahwa seluruh kegiatan operasi migas pada WK Rokan dan WK Kampar tetap dilaksanakan sepenuhnya oleh PHR dan PHE Kampar selaku operator. Sejak tanggal efektif pengalihan, PHR dan PHE Kampar akan menanggung terlebih dahulu pembiayaan atas kewajiban RPR di WK Rokan dan RPK di WK Kampar.

Sebaliknya, RPR dan RPK wajib mengembalikan kepada PHR dan PHE Kampar dalam jumlah yang setara, yang diambil atau dipotong dari hak bagi hasil produksi yang menjadi bagian RPK dan RPR. 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Pangdam Tekankan Profesionalisme Media Jaga Stabilitas Riau
Rabu, 28 Januari 2026 | 22:46:26 WIB
pekanbaru
Kebakaran Bangunan di Pekanbaru Capai Ratusan Kasus
Rabu, 28 Januari 2026 | 16:55:00 WIB
pekanbaru
Pemko Pekanbaru Siapkan Puluhan Lokasi untuk Koperasi Merah Putih
Rabu, 28 Januari 2026 | 14:33:00 WIB
pekanbaru
Cakupan JKN-KIS Tembus 100 Persen, Pekanbaru Sabet UHC Awards 2026
Rabu, 28 Januari 2026 | 09:02:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB