|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Agus Raharjo
PEKANBARU - Tiga operator alat berat jenis ekskavator dan tiga alat berat yang digunakan untuk merambah hutan di wilayah Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunu ng Sahilan, Kabupaten Kampar diamankan petugas dari Satuan Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
Ketiga operator yang diamankan tersebut masing-masing berinisial, UJ, SP dan SH. Belakangan terungkap, ketiga pelaku ini bukan merupakan warga tempatan.
Kepala Dinas LHK Riau Mamun Murod didampingi Kabid Penaatan dan Penataan Kawasan Hutan, Almawen, Minggu (16/7/2023) mengatakan, para pelaku diamankan petugas pada Sabtu (15/7/23) sekitar pukul 13.00 WIB kemarin. Mereka diamanka saat sedang mengoperasikan alat merambah kawasan hutan.
SKK Migas Sumbagut Terima Kunjungan PWI Riau, Perkuat Sinergi Sektor Migas dan Pers
304 Ekor Hewan Ternak di Riau Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Inhu Terbanyak 143 Kasus
"Seain tiga orang operator, tiga unit alat beratnya juga kita amankan," kata Murod.
Murod menceritakan kronologis penangkapan berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pembukaan lahan di kawasan hutan di Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.