|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau kebut rencana pembangunan flyover simpang Jalan HR Subrantas Garuda Sakti. Tahun ini ditargetkan ganti rugi lahan di sekitaran rencana pembangunan sudah tuntas.
Sekdaprov juga sudah meminta kepada pihak terkait khususnya Kadis Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) untuk memantau proses ganti rugi lahan tersebut.
"Tahun ini upaya pembebasan lahan dilakukan," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, Senin (7/8/23).
PT SPR Gelar RUPS-LB Jumat Ini, Instruksi Plt Gubernur Mulai Dieksekusi
Cuci di Sungai Sore Hari, Nenek 65 Tahun di Inhil Diterkam Buaya 3 Meter
Saat ini, tim appraisal sudah mulai melakukan penghitungan ganti rugi lahan. Dasar perhitungan ganti rugi lahan warga mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Namun Sekdaprov juga meminta jika ada kendala harus cepat dimusyawarahkan agar tidak menjadi kendala tahapan berikutnya.
Seperti diketahui sejumlah masyarakat yang terkena ganti rugi lahan meminta ganti rugi lahan lebih tinggi dari ketentuan. Dari info yang beredar ada warga meminta hingga delapan juta rupiah per meter. Sementara dari kalkulasi tim appraisal hanya menyetujui dua juta per meternya.