|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU-Sebanyak 12 tokoh pejuang di Provinsi Riau menerima penghargaan dari Pemprov Riau. Apresiasi ini sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh pejuang sesuai surat keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS 6801/VIII/2023 tanggal 1 Agustus 2023 tentang penetapan tokoh dan pejuang daerah Provinsi Riau tahun 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan usai acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka Hari Jadi ke-66 Provinsi Riau di gedung DPRD Provinsi Riau, pada Rabu (9/8/2023). Juga dihadiri Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar bersama Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution.
Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman mengatakan, hari ini Provinsi Riau genap berusia 66 tahun, sejak ditetapkan pada 9 Agustus 1957 lalu, berdasarkan undang-undang darurat Nomor 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau. Kemudian, ditetapkan pula menjadi undang-undang Nomor. 19 tahun 2022 tentang Provinsi Riau.
Perkuat Kolaborasi Polri dan Media, Kabid Humas Polda Riau Kunjungi PWI Riau
Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru
Disampaikan dia, perjuangan Riau menjadi Ibu kota provinsi diperlukan perjuangan dan pengorbanan para pejuang dan tokoh pendiri Provinsi Riau yang tidak pernah lelah dan tanpa pamrih.
"Semoga kita tetap dapat meneladani sikap dan perjuangan mereka seraya terus bersama memperkokoh persatuan dan kesatuan demi membangun Provinsi Riau," terangnya.