|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Alnofrizal, mengingatkan jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan langkah-langkah pencegahan sengketa yang berpotensi terjadi pasca diumumkannya daftar caleg sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Alnofrizal mengatakan saat ini pengumuman DCS Pemilu Legislatif 2024 memasuki tahapan pemberian tanggapan dari masyarakat atas caleg-caleg yang diusulkan partai politik. Untuk itu Alnof meminta komisioner bawaslu kabupaten kota yang baru dilantik untuk menjalankan fungsi pengawasannya.
"Peran komisioner baru sama dengan komisioner lainnya. Mereka bertanggungjawab terhadap pengawasan Pemilu di wilayah kerjanya, termasuk dalam pengawasan DCS yang saat ini memasuki tahapan pengumuman dan pemberian tanggapan dari masyarakat," jelas Alnofrizal, Minggu (20/8/2023).
Bupati Siak Ingatkan OPD Komit Kinerja yang Terukur Berbasis Performa dan Terbuka
Perkuat Kolaborasi Polri dan Media, Kabid Humas Polda Riau Kunjungi PWI Riau
Alnof menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) akan memakan waktu yang cukup panjang. Sepanjang proses inilah nantinya ada potensi sengketa.
Ia menambahkan, Bawaslu saat ini mengutamakan upaya pencegahan guna meminimalisir permohonan sengketa proses tersebut. Dalam tahapan ini, jika terjadi gesekan, Bawaslu diberikan kewenangan dalam proses penyelesaian sengketa dan melakukan upaya untuk meminimalisir terjadinya gesekan tersebut.