|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
FGD berlangsung antusias dengan pemaparan materi yang dilanjutkan dengan diskusi terbuka dengan peserta yang berasal dari PWI Riau dan juga PWI dari kabupaten/kota di Riau. Menurut Indra Khalid Nasution dari Bawaslu bahwa UU Pemilu juga pro pada pers. Dari 67 pasal terkait pidana Pemilu hanya satu pasal yang ditujukan pada kelembagaan pers yakni pasal 509.
Dalam pasal itu disebutkan bila pers menyampaikan hasil survey politik pada masa tenang (jelang pemilihan) maka kelembagaannya bisa dikenakan sanksi pidana. Sedang pasal pelanggaran pidana pemilu lainnya berlaku untuk setiap orang baik mereka orang pers atau tidak atau bersifat umum.
Sementara Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir mengingatkan bahwa belajar dari pengalaman Pemilu 2019 jelang hari pemilihan berita hoax meningkat sangat tajam.
DPR Kunci Pilkada: Revisi UU Dipastikan Tak Masuk Prolegnas 2026
Edi Basri Tegaskan Netralitas Pj Gubernur dalam Musprov KONI Riau
"Ketika itu ada 1000-an lebih berita bohong (hoax) yang menyerang capres dan cawapres. Kebanyakan di media sosial. Sedang di media mainstream berita lebih bisa dipercaya karena terverifikasi. **