|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar, yang juga dikenal sebagai Cak Imin, menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada tahun 2012.
Cak Imin memberikan pernyataan ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (07/09/2023). Dia juga telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. Kedatangan Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK dimulai sekitar pukul 10.55 WIB dan berakhir pada pukul 15.06 WIB.
Wakil Ketua DPR RI ini berharap bahwa kesaksiannya akan membantu KPK untuk lebih cepat menyelesaikan perkara tersebut. Dia menyatakan, "Semoga dengan penjelasan ini, KPK dapat menyelesaikan semua kasus korupsi dengan lancar dan cepat," kata Cak Imi.
Edi Basri Tegaskan Netralitas Pj Gubernur dalam Musprov KONI Riau
Dukung Penguatan Media Siber, KH. Ma’ruf Amin Bersedia Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI
Selain memberikan dukungan kepada KPK, Cak Imin juga mengapresiasi upaya keras yang telah dilakukan oleh lembaga ini dalam menindak tindak pidana korupsi di Indonesia. Dia mengucapkan terima kasih kepada KPK dan menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah mereka.
Pemeriksaan terhadap Cak Imin awalnya dijadwalkan pada tanggal Selasa, 5 September, namun karena keterbatasan jadwal, ia mengajukan permohonan untuk menjalani pemeriksaan pada hari Kamis, 7 September, yang disetujui oleh KPK.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk dua pegawai negeri sipil dan satu orang dari sektor swasta. Pada tanggal 18 Agustus 2023, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, meskipun hasil penggeledahan tersebut belum diumumkan kepada publik.
Dukung Kelestarian Lingkungan, Imigrasi Pekanbaru Lakukan Penanaman Pohon Kelapa
Munir Mantap Maju, 17 Provinsi Beri Dukungan di Kongres PWI
Terkait pemanggilan Cak Imin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut tidak merupakan politisasi hukum. Dia meyakini bahwa pemanggilan ini adalah bagian dari prosedur hukum yang biasa dilakukan untuk mengumpulkan informasi dalam penyelidikan kasus korupsi yang sedang dipegang oleh KPK. Mahfud MD juga menegaskan bahwa Cak Imin tidak dipanggil sebagai tersangka dalam kasus ini dan bahwa pemanggilannya adalah untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan yang sudah berlangsung lama.
Isu politisasi dalam pemanggilan ini muncul karena Cak Imin saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PKB dan merupakan bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan dalam Pemilihan Presiden 2024, yang baru saja diumumkan pada Minggu, 2 September. *