|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
ROKAN HILIR - Kondisi memprihatinkan dari Sekolah Dasar (SD) Negeri 006 Pekaitan, Rokan Hilir, menjadi sorotan setelah foto-foto bangunan sekolah yang terbuat dari papan dan berlantaikan tanah menjadi viral di media sosial Facebook.
Diketahui, sebanyak 43 siswa dan empat orang guru yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjalani proses belajar mengajar di SDN 006 Pekaitan. Mereka terpaksa belajar di sebuah bangunan yang kondisinya sangat memprihatinkan karena akses jalan yang menuju sekolah tidak memadai.
Selain itu, para siswa juga harus belajar di kursi dan meja yang sudah sangat tua dan tak lagi kokoh, dengan dinding-dinding bangunan yang bahkan sudah berlubang.
Puluhan Ribu UMK di Sumbar Disiapkan Masuk Pasar Global Ekonomi Halal
Dorong Prestasi Pelajar, PT BSP Fasilitasi 6 Siswa SMAN 2 Dayun Ikuti Program AFS Global STEM
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polres Rohil segera melakukan verifikasi dan mendatangi SDN 06 Pekaitan untuk memeriksa langsung kondisi sekolah tersebut.
"Kami telah memeriksa langsung setelah menerima informasi ini," ujar Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, saat diwawancarai pada hari Kamis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Rohil, bangunan tersebut sebenarnya adalah kelas jauh yang dimiliki oleh SDN 006 Pekaitan.
Puluhan Truk dari Siak Bertolak untuk Korban Bencana Sumatera
Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi,Bupati Siak Larang Siswa Berlibur ke Daerah Rawan Bencana
"Kelas ini merupakan kelas jauh (Filial) yang terkait dengan SDN 06 yang terletak di Kepenghuluan Pekaitan," jelas Andrian.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, kelas jauh tersebut dibuka karena jarak antara sekolah induk dan lokasi kelas jauh mencapai sekitar 8 kilometer dengan kondisi jalan yang sangat rusak.
"Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata kondisi bangunan sekolah sangat buruk dan tidak layak digunakan sebagai tempat belajar mengajar," tambahnya.
Pemkab Siak Pastikan 6.323 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Tahun 2025
Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Berat, PSPS Pekanbaru Didenda Puluhan Juta
Andrian menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik guna memastikan bahwa para siswa di SDN 006 Pekaitan dapat belajar dengan fasilitas yang layak.
Tindakan Polres Rohil ini bukanlah campur tangan dalam urusan pemerintah atau instansi terkait, melainkan merupakan wujud kepedulian Polri terhadap pendidikan.
"Sesuai arahan dari Bapak Kapolda Irjen Mohammad Iqbal, ini adalah salah satu tugas polisi kami. Kami harus hadir untuk membantu dan mendukung masyarakat. Semoga ke depan, siswa-siswa di sini akan mendapatkan fasilitas yang pantas untuk belajar," pungkasnya.*