|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
DUMAI - Tim Gabungan TNI Angkatan Laut berhasil menangkap dua warga Bengkalis di Perairan Teluk Lecah Pulau Rupat. Mereka diduga berusaha menerima pengiriman sabu seberat 5,4 kilogram dari Malaysia.
Komandan Pangkalan TNI AL Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, mengungkapkan bahwa penyelundupan narkotika senilai Rp7,5 miliar ini berhasil diungkap oleh Tim Gabungan Lanal dan Satgas Koarmada I pada hari Senin (11/9).
Penangkapan dua tersangka, yang menggunakan inisial ZA (49) dan AS (39), di perairan tersebut melibatkan aksi kejar-kejaran. Mereka melarikan diri dengan menggunakan sebuah kapal pancung yang dikemudikan oleh salah satu pelaku dengan kecepatan tinggi, sementara seorang lainnya membuang tas berwarna hitam ke laut.
Oknum Polisi Riau Jadi Bandar Sabu, Terancam Dipecat Tidak Hormat
Tim Gabungan BP3MI Riau di Dumai Gagalkan Pemberangkatan 7 PMI Ilegal Asal Aceh
Kedua pelaku mengakui bahwa mereka diinstruksikan oleh seorang warga Malaysia untuk menjemput sabu yang dikemas dalam lima bungkusan di Perairan Muar Malaysia menggunakan sebuah speedboat berkekuatan 40 PK. Sebagai imbalannya, mereka dijanjikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta untuk setiap bungkus sabu yang mereka berhasil bawa.
"Petugas juga terpaksa melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara agar pelaku berhenti melarikan diri. Tas hitam yang dibuang ke laut akhirnya berhasil ditemukan," ungkap Danlanal Kolonel Kariady kepada wartawan pada hari Selasa.
Dalam usahanya menyelundupkan narkotika ini, kedua pelaku berpura-pura sebagai nelayan yang sedang mencari ikan di laut, meskipun mereka mengakui bahwa ini adalah pertama kalinya mereka menjadi kurir narkotika. Sebelum penyerahan kepada Badan Pemberantasan Narkotika Provinsi Riau, kedua pelaku menjalani tes urine yang mengindikasikan bahwa mereka telah mengonsumsi sabu.
65 Kafilah Dumai Ikuti Seluruh. Cabang Lomba MTQ XLIII Riau Tahun 2025, Ini Harapan Sekda
Bripka SS Meninggal Mendadak di Tempat Hiburan Dumai, Polisi Bantah Isu Overdosis
Selain kedua tersangka, Tim Lanal juga berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk satu kapal pancung tanpa nama berwarna biru dan sejumlah peralatan nelayan, seperti 5 keping jaring, 1 buah parang, 1 tas berwarna hitam, dan 1 tas pinggang kecil.
"Kedua tersangka beserta barang bukti telah kami serahkan hari ini kepada BNNP Riau untuk proses lebih lanjut," tambah Danlanal Dumai Kolonel Laut Kariady Bangun.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan Narkoba dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Polisi Berliando, memberikan apresiasi kepada Lanal Dumai atas keberhasilan dalam membongkar penyelundupan sabu ini dan komitmennya dalam menjaga dan mengawasi perairan dari kejahatan narkotika. "Narkotika ini merupakan kejahatan luar biasa, dan kedua pelaku ini akan kita proses. Kami mengapresiasi Lanal karena ikut mengawal perairan kita dari penyelundupan narkotika," kata Kombes Berliando. *
Lakalantas Maut Tol Pekanbaru-Dumai, Tewaskan Satu Orang, Supir Kabur
Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 37 PMI Ilegal dan Satu Warga Bangladesh di Dumai
Pewarta : Abdul Razak