|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Padahal, tidak pernah ada izin yang diberikan. Itu adalah tindakan yang tidak sopan," katanya (20/09/2023).
Menurut Matrahadi, jaringan kabel internet yang dipasang oleh para pekerja ini bukan untuk kebutuhan warga perumahan Palam, melainkan untuk perumahan lainnya. "Selain tidak meminta izin, ternyata mereka menggunakan komplek perumahan ini sebagai jalur untuk kabel menuju perumahan lainnya. Sementara itu, di perumahan kita, kabel WiFi ini sudah berserakan. Ada sekitar delapan kabel WiFi yang sudah masuk ke perumahan ini," kata Matrahadi.
Matrahadi meminta kepada perusahaan penyedia layanan jaringan internet untuk tidak sembarangan memasuki kawasan perumahan masyarakat. Hal ini disebabkan karena komplek perumahan merupakan area pribadi.
WNI Masuk Militer Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan Tak Langsung Gugur
Trump Siap Perang, Serukan Evakuasi Warga Amerika dari Iran
"Sudah menjadi kewajiban bagi mereka untuk meminta izin kepada warga, kecuali jika berada di luar kawasan perumahan. Jika tidak ada izin, warga memiliki hak untuk menolaknya," katanya. *