|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
“Penambahan jumlah provinsi, kabupaten, dan kota tidak selalu berkorelasi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Diperlukan juga peningkatan sumber daya manusia, efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan daerah untuk mencapai tujuan desentralisasi yang diharapkan.
Meskipun prinsip pemekaran daerah yang saat ini berlaku di Indonesia adalah prinsip bottom-up, namun masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan terkait dengan prinsip ini. Beberapa permasalahan tersebut antara lain, ketidakmerataan dalam partisipasi masyarakat, keterbatasan sumber daya, dan Potensi konflik.
“Melalui hal tersebut, pemekaran daerah di Indonesia memiliki dampak negatif yang perlu diperhatikan. Konflik antar wilayah, penurunan penduduk dan pendapatan asli daerah, serta pembebasan pada wilayah utama menjadi beberapa contoh dampak negatif yang sering terjadi,” ujarnya.
Pemkab Siak Pastikan 6.323 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Tahun 2025
Bupati Ade Apresiasi Dedikasi Dr. Hasan Nul Hakim SHI MA
Untuk meminimalisir dampak negatif tersebut, jelas Mexsasai, perlu adanya perencanaan yang matang dan terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Konsep perubahan paradigma pemekaran daerah yang bersifat top-down dengan mekanisme serentak perlu menjadi pertimbangan pemerintah.
“Secara filosofis, pemekaran daerah seharusnya dilakukan dengan tujuan untuk menata daerah dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, seperti peningkatan kesejahteraan rakyat, pengembangan demokrasi lokal, peningkatan akses masyarakat terhadap pemerintahan, pelayanan publik yang lebih,” urainya. (Rls)