|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Puluhan oknum juru parkir (Jukir) nakal yang bertugas di sejumlah titik ditindak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Mereka ditindak lantaran tidak memberikan pelayanan secara baik kepada masyarakat.
Ada sekitar 30 orang oknum Jukir nakal yang ditindak petugas UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru sepanjang tahun 2023. Mereka juga diberikan sanksi berupa teguran hingga pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.
"Sepanjang tahun 2023 kita tindak sekitar 30 orang oknum jukir yang membandel," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran, Radinal Munandar, Selasa (9/1).
Sepanjang 1,3 Km Jalan Tualang-Sungai Mandau Siak Akan Dibangun dari APBN
Riau Diprediksi Berpotensi Hujan Lokal Sepanjang Hari
Menurutnya, puluhan oknum jukir nakal ini melakukan perbuatan yang beragam yang tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Namun, perbuatan mereka masih dalam kategori kesalahan yang tidak berat.
Mayoritas mereka ditindak lantaran tidak memberikan karcis kepada masyarakat. Kemudian ada juga jukir yang kedapatan tidak menggunakan atribut lengkap.