Pihaknya mengimbau kepada JCH Riau agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Sebab hingga saat ini jumlah JCH Riau yang sudah istitha'ah masih sedikit.
Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di dinas kesehatan kabupaten kota masing-masing. Bagi calon jamaah haji yang sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan istithaah, maka calon jamaah haji tersebut sudah bisa melunasi biaya haji.
Syahruddin mengungkapkan, sebenarnya sudah banyak calon jamaah yang sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di dinas kesehatan masing-masing daerah, namun belum seluruhnya terinput datanya, sehingga surat keterangan istithaah nya belum keluar. Akibatnya mereka belum bisa melunasi biaya haji.
Kampar Kembali Gelar Kejurnas Motoprix Region A Sumatera Seri 3 Riau 2026
12 Gajah Liar Masuk Perkebunan di Rumbai, Tim Gabungan Lakukan Penghalauan
Syahruddin mengatakan, untuk membayar pelunasan biaya haji, syaratnya harus sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu, dimana pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah pelunasan biaya haji.
"Kami menghimbau kepada seluruh calon jamaah haji, silahkan lakukan pemeriksaan kesehatan di dinas kesehatan kabupaten kota masing-masing, karena kalau belum istithaah, belum bisa melunasi biaya haji," katanya.