|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
Syahrudin mengatakan, Kemenag memang masih akan membuka jadwal pelunasan pembayaran BIPH tahap kedua, mulai tanggal 13 hingga 27 Maret 2024.
Namun untuk tahap kedua ini hanya diperuntukkan bagi calon jamaah haji yang gagal sistem pada pelunasan tahap pertama, termasuk juga yang masih dievaluasi kesehatannya.
"Kemudian kelompok yang bisa melakukan pembayaran pelunasan pada tahap kedua ini adalah mereka yang masuk dalam daftar penggabungan mahram, suami dengan istri atau anak dengan orang tuanya. Serta pendamping lansia, dan pendamping disabilitas," katanya.*