|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/AP
PEKANBARU - Sebanyak 246 item kosmetik ilegal senilai Rp128 juta dimusnahkan pemiliknya di kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Kamis (29/2).
Selain kosmetik ilegal, BBPOM Pekanbaru juga menemukan 11 produk obat tanpa izin edar dengan jumlah 18 pcs dengan nilai ekonomi Rp21.800.000.
"Seluruh barang ilegal tersebut merupakan hasil kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik dilakukan secara tematik sesuai tren dinamika peredaran kosmetik, yang dimusnahkan sendiri oleh pemiliknya," kata Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru, Alex Sander.
Ditemukan Dua Kasus Ternak Terjangkit Penyakit Mulut dan Kaki di Kampar
Ditemui Dr.Afni, Warga Sakai Kandis Menangis Harapkan Baju Seragam Gratis
Alex mengatakan, melihat tren yang berkembang saat ini perlu diintensifkan kegiatan pengawasan kosmetik dilakukan dengan fokus dan lokus target berupa fasilitas klinik kecantikan dan agen/reseller kosmetik.
"Pengawasan ini dilaksanakan secara serentak seluruh UPT Badan POM se-Indonesia pada minggu ke IV Februari yaitu dari tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Februari 2024 kemarin," ungkap Alex.