|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
"Sepertinya apa yang diusulkan oleh Lurah, Datuk/Datin Penghulu di Kecamatan Tanah Putih ini tidak begitu besar, rata-rata usulan di bawah 200 juta dapat dimasukan dan dilaksanakan kegiatannya pada APBD-P 2024 atau pada APBD murni 2025 untuk anggaran yang diatas 200 juta," jelasnya.
Selain itu untuk Kecamatan Tanah Putih, terang Bupati,ada kegiatan - kegiatan yang sudah di usulkan pada tahun sebelumnya akan dilaksanakan kegiatan nya pada APBD murni Tahun ini.Bupati juga berharap agar para Datuk/ Datin Penghulu maupun Lurah dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait usulan kegiatan, bahwa kegiatan itu tidak bisa serta merta bisa dilaksanakan setelah diusulkan tetapi semua berproses dan ada tahapannya.
"Saya berharap para Datuk dan Datin Penghulu maupun lurah bisa menjelaskan kepada masyarakat, tokoh masyarakat bahwa usulan kegiatan atau proposal yang di sampaikan melalui musrenbang itu tidak bisa langsung di kerjakan. Semua ada prosesnya dan harus masuk dalam RKPD," terang Bupati.
Terbongkar! 9 Data di Ijazah Jokowi Diminta Dibuka ke Publik
Bupati Afni Mesti "Nyinyir' Uang Siak di Pusat Tembus Setengah Triliun
Pada kesempatan tersebut Bupati juga mengingatkan para Datuk/Datin Penghulu harus teliti dan cermat dalam menyusun administrasi penggunaan anggaran ADD maupun DD karena jika lalai ataupun salah dalam administrasi bisa tersandung hukum.
"Bagi Datuk dan Datin Penghulu agar berhati-hati dalam menggunakan ADD dan DD karena bukan hanya karena menyelewengkan anggaran saja bisa tersandung masalah hukum tapi masalah administrasi juga bisa tersandung masalah hukum. Ada 18 Kepenghuluan dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Tanah Putih ini rata-rata mengusulkan pembangunan skala prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat," ungkapnya.