|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru memiliki tunggakan tagihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Pekanbaru selama 3 tahun dengan total keseluruhan sebesar Rp4,3 miliar kepada PLN. Pembayaran akan dilakukan dengan cara diangsur.
Hal tersebut juga menindaklanjuti perjanjian kerjasama dan kesepakatan untuk penyelesaian tagihan LPJU di Kota Pekanbaru, dan telah disepakati antara Pemkot Pekanbaru dan PLN akan di selesaikan selama tiga tahun, karena kondisi keuangan Pemda Kota Pekanbaru yang sangat terbatas.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, tetapi sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun untuk tagihan LPJU akan diangsur.
Kebijakan Baru Pemkot, Pelajar di Pekanbaru Gratis Naik Bus TMP mulai Hari ini
Pemkot Pekanbaru Siap Jemput Bola Rekam Data KTP Pemilih Pemula
Lebih lanjut dikatakannya, di sisi lain, Pemkot Pekanbaru dengan bekerjasama yang baik dengan PLN, Pemkot Pekanbaru telah bisa melakukan penghematan tagihan PJU dari tahun 2019 itu sebesar 67 persen atau dari total tagihan Rp12 Miliar tetapi hingga saat ini tagihan LPJU hanya tinggal 4,3 miliar.
"Mudah-mudahan dengan adanya unit yang baru, kerjasama yang baik dengan PLN, Layanan yang bagus terutama lampu PJU yang masih pijar 250 Watt ke atas akan bisa kita tertibkan dan efesiensi. Tetapi disisi lain saya kira bukan berarti tidak ada lampu karena tagihan LPJU itu menurun," ujar Yuliarso, Sabtu (16/3).