|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Arif
Terdakwa saat persidangan didampingi Penasehat Hukum Dr Agusman Idris SH, MH dengan menghadirkan juga Saksi Meringankan yakni unsur dari Perangkat Desa seperti Sekretaris Desa dan Kepala Urusan.
Sementara itu, JPU juga menghadirkan Saksi Pelapor dari Bawaslu Kabupaten Kampar yakni Anggota Fadriansyah yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas. Sedangkan dari Saksi Pelapor selanjutnya yakni Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar Dedi Irawan yang juga Staf Divisi Penanganan Pelanggaran.
Selanjutnya, Saksi dari pembagian sembako salah satu Caleg yang memberikan bantuan pada saat banjir dari unsur RT dan RW. Saksi dari yang menerima juga dihadirkan di persidangan yakni warga yang menerima bantuan tersebut.
DED Flyover Simpang Panam Selesai, Pembangunan Masih Terkendala Pembebasan Lahan
Bupati Siak Penuhi Janji ke Masyarakat Jadi Saksi di Sidang Konflik Tumang
Saksi dari pemberi dan penerima ini dihadirkan sebanyak 15 orang pada saat sidang pemberian keterangan saksi dalam agenda Sidang Pembuktian.
Sidang sempat diskor pada waktu masuk sholat Dzuhur dan masuk pada mendengarkan keterangan Saksi Ahli dan Meringankan Terdakwa. Barang Bukti bungkusan paket sembako yang bergambar caleg itu juga diperlihatkan kepada para Saksi yang memberikan keterangan.