|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Bekas gudang di Jalan Siak II, KM 14, Minas, ditemukan tim gabungan BPOM Pekanbaru menyimpan ribuan kardus kosmetik dan obatan ilegal, Senin (22/4). Namun, saat melakukan penggrebekan tim gabungan tidak menemukan pemilik barang ataupun pemilik gudang.
Usai dipastikan ribuan kardus kosmetik dan obatan tidak memiliki izin edar, tim gabungan langsung melakukan penyitaan.
“Jumlahnya cukup banyak,” kata Kepala BPOM Pekanbaru, Alex Sander.
Latihan Militer Indonesia–Singapura di Pekanbaru Ditutup Meriah, TNI AU Bawa Pulang Kemenangan!
KTT Doha Memanas: Pemimpin Muslim Serukan Pasukan Gabungan
Alex mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengetahui pemilik barang dan gudang.
Pihaknya menduga gudang tersebut sudah lama digunakan untuk menyimpan kosmetik dan obatan ilegal tersebut.
Dari hasil pengembangan, Alex melanjutkan, dulunya gudang tersebut digunakan menyimpan semen.
Tim Gabungan BP3MI Riau di Dumai Gagalkan Pemberangkatan 7 PMI Ilegal Asal Aceh
Terdeteksi Narkoba, Tiga Pemuda Diamankan Tim Gabungan Pekanbaru di THM
“Kita menduga gudang yang dulunya digunakan menyimpan semen, sudah lama beroperasi,” kata Alex.
Selain mengamankan ribuan kardus kosmetik dan obatan ilegal, tim gabungan juga mengamankan dua unit truk tronton.*