|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : Ahmad Rafles
PELALAWAN-Tunggakan listrik pelanggan BUMD Tuah Sekata mencapai angka 2 Miliyar lebih. Hal tersebut diungkapkan Dirut BUMD Tuah Sekata T. Efrysah Putra melalui Direktur Operasional Aswan SH, Jumat (26/4/2024) di kantor BUMD Tuah Sekata Pangkalan Kerinci.
Direktur Operasional BUMD Tuah Sekata Aswan SH menjelaskan, tunggakan listrik masyarakat kepada BUMD tersebut rata-rata memiliki tunggakan hampir 3 bulan. Apabila masyarakat yang melakukan penunggakan sudah 3 bulan, tidak juga membayar, maka BUMD Tuah Sekata akan melakukan pemutusan arus listrik.
Pemutusan arus listrik masyarakat ini tentu dengan melalui mekanisme dan beberapa tahapan terlebih dahulu. Jadi tidak serta merta langsung dilakukan pemutusan tanpa adanya pemberitahuan. Sesuai dengan peraturan BUMD Tuah Sekata akan memalukan pemberitahuan sebanyak 3 kali kepada masyarakat. Pemberitahuan pertama yaitu dengan tenggang waktu selama 14 hari, dan akan berlanjut dengan berkala.
Bupati Afni Habiskan Akhir Tahun di Dusun Bedeng yang Belum Ada Listrik
PT BSP Salurkan Bantuan Tiang Listrik untuk Kampung Bandar Pedada
Apabila sampai pada pemberitahuan ketiga, konsumen tidak juga melakukan pembayaran maka BUMD Tuah Sekata akan melakukan pemutusan arus listrik masyarakat. Pemberitahuan kepada masyarakat ini tentu akan dilakukan kepada masyarakat dengan cara persuasif dan memberikan himbauan, supaya melakukan pembayaran listrik tepat waktu.
"Kita sebagai perusahaan plat merah, tentu akan tetap mengkedepankan cara -cara persuasif kepada konsumen. Bahkan akan lebih mendahulukan sikap toleransi dan memberikan waktu untuk masyarakat melakukan pembayaran listrik yang tertunggak secepatnya," ujar Aswan