POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pelalawan

Tunggakan Listrik Pelanggan BUMD Tuah Sekata Capai Rp2 Miliar

Minggu, 28 April 2024 | 10:00:53 WIB

Editor : Deslina | Penulis : Ahmad Rafles

Tunggakan Listrik Pelanggan BUMD Tuah Sekata Capai Rp2 Miliar
Direktur Operasional Aswan SH BUMD Tuah Sekata . (ist)

PELALAWAN-Tunggakan listrik pelanggan BUMD Tuah Sekata mencapai angka 2 Miliyar lebih. Hal tersebut diungkapkan Dirut BUMD Tuah Sekata T. Efrysah Putra melalui Direktur Operasional Aswan SH, Jumat (26/4/2024) di kantor BUMD Tuah Sekata Pangkalan Kerinci. 

Direktur Operasional BUMD Tuah Sekata Aswan SH menjelaskan, tunggakan listrik masyarakat kepada BUMD tersebut rata-rata memiliki tunggakan hampir 3 bulan. Apabila masyarakat yang melakukan penunggakan sudah 3 bulan, tidak juga membayar, maka BUMD Tuah Sekata akan melakukan pemutusan arus listrik. 

Pemutusan arus listrik masyarakat ini tentu dengan melalui mekanisme dan beberapa tahapan terlebih dahulu. Jadi tidak serta merta langsung dilakukan pemutusan tanpa adanya pemberitahuan. Sesuai dengan peraturan BUMD Tuah Sekata akan memalukan pemberitahuan sebanyak 3 kali kepada masyarakat. Pemberitahuan pertama yaitu dengan tenggang waktu selama 14 hari, dan akan berlanjut dengan berkala. 

Baca :

Apabila sampai pada pemberitahuan ketiga, konsumen tidak juga melakukan pembayaran maka BUMD Tuah Sekata akan melakukan pemutusan arus listrik masyarakat. Pemberitahuan kepada masyarakat ini tentu akan dilakukan kepada masyarakat dengan cara persuasif dan memberikan himbauan, supaya melakukan pembayaran listrik tepat waktu. 

"Kita sebagai perusahaan plat merah, tentu akan tetap mengkedepankan cara -cara persuasif kepada konsumen. Bahkan akan lebih mendahulukan sikap toleransi dan memberikan waktu untuk masyarakat melakukan pembayaran listrik yang tertunggak secepatnya," ujar Aswan


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Jejak Pengabdian Hawk 109/209 di Riau Berlanjut ke Pontianak
Kamis, 8 Januari 2026 | 11:08:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB