POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Nusantara

Pilkada 2024,Kepala Desa dan Lurah Dilarang Terlibat Kampanye

Sabtu, 11 Mei 2024 | 20:13:00 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : rzr/bmw/cnn

Pilkada 2024,Kepala Desa dan Lurah Dilarang Terlibat Kampanye
Kepala desa, lurah beserta perangkatnya dilarang terlibat dalam kampanye calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 mendatang . (int)

JAKARTA-- Kepala desa, lurah beserta perangkatnya dilarang terlibat dalam kampanye calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 mendatang.
Hal ini diatur dalam pasal 70 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada yang berbunyi sebagai berikut.

"Dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan: c. Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat Kelurahan."

Tak hanya Kades dan lurah, UU Pilkada juga melarang pejabat BUMN/BUMD, aparatur sipil negara (ASN), anggota Polri dan TNI ikut dalam kampanye Pilkada 2024. Para kepala desa, anggota TNI/Polri, PNS harus mundur jika telah ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah.

Baca :

Kemudian para pejabat negara, pejabat daerah, ASN, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah.

Pasal 71 Ayat (2) UU Pilkada juga mengatur seluruh kepala daerah aktif dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan. Syarat ini bisa dikecualikan apabila mendapat persetujuan tertulis dari menteri terkait.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:33:54 WIB
nusantara
Prabowo Targetkan Sekolah Unggulan di Seluruh Provinsi 
Rabu, 14 Januari 2026 | 13:11:00 WIB
mancangenara
Iran Siap Menghancurkan! AS Diperingatkan: Serang, Kami Balas Tanpa Ampun
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:50:00 WIB
mancangenara
Trump Siap Perang, Serukan Evakuasi Warga Amerika dari Iran
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:29:36 WIB
hukum
Terbongkar! 9 Data di Ijazah Jokowi Diminta Dibuka ke Publik
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:18:32 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB