|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : PE/RIN
"Oleh karena itu perlu MoU Polda dengan Instansi pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menciptakan pilkada yang damai, kondusif, aman dan bermartabat. Yakni dengan kerjasama bersama Pemerintah Daerah, KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi, kejati, Pengadilan Tinggi, PT. TUN hingga Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau, dan Komisi Informasi Provinsi Riau penting.
"Jika nanti terjadi sengketa informasi pemilu diantara para paslon, maka yang berhak menangani sengketa informasi pemilu adalah Komisi Informasi Provinsi Riau. Ini sekedar contoh langkah antisipatif yang perlu dipersiapkan, juga antisipasi terjadinya konflik sosial akibat data daftar pemilih tetap (DPT) khususnya di wilayah rawan tapal batas Provinsi Riau," harap Dawam.
Pemantauan persiapan pengamanan pilkada juga dilakukan kompolnas dengan mengunjungi Polresta Pekanbaru yang diterima langsung Kapolresta Kombes Pol.Jeki Rahmat bersama PJU.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat
SLB Pembina Pekanbaru Meriahkan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
Polresta Pekanbaru dalam kesempatan ini menekankan aspek pentingnya netralitas bagi anggota polri, pentingnya sinergitas anggota polri dengan aparat penegak hukum, dan pengemban fungsi keamanan (TNI). Juga pentingya optimalisasi peran strategis bhabinkamtibmas dan intelijen guna meninimalisir segala potensi gangguan keamanan pada Pilkada serentak 2024 di Riau ini.
"Semua perlu diantisipasi dengan melakukan komunikasi yang baik kepada semua pihak," saran penutup Pudji Hartanto.*