|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membangun hotel di kawasan Mess Riau, Slipi Jakarta, akan mengadopsi sistem Kerja sama Pemanfaatan (KSP). Sistem perjanjian seperti ini pemerintah melibatkan pihak ketiga membangun dan mengelola bisnis dalam waktu tertentu sesuai aturan.
"Polanya nanti bentuk KSP," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau, melalui Kabid Cipta Karya, Thomas Larfo Dimiera, Senin (3/6/24).
Pola KSP bersama pihak ketiga diharapkan bisa memberikan memanfaatkan lahan menjadi daya guna bisa agar lebih maksimal menjadi salah satu Sumber Pendapatan Daerah (PAD).
Lalu seperti apa sistem kerjasamanya, Pemprov Riau saat ini melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam perhitungan bisnisnya. Salah satu pasal yang mengatur soal KSP ini, yakni Pasal 1 angka 21 Permendagri No. 17 Tahun 2007 bahwa jangka waktu kerja sama pemanfaatan paling lama tiga puluh tahun sejak perjanjian ditandatangani.
"Masih dibahas. Kita pakai asa KJPP untuk perhitungan bisnisnya," jelas Thomas.