PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau terus menggesa proses pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti, Kota Pekanbaru.
Hal ini bisa dilihat dari telah dilakukannya Penetapan Lokasi (Penlok) Pembangunan Flyover tersebut. Perwakilan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau telah menerima surat penetapan lokasi pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kepal Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan mengatakan, rencana pembangunan Flyover tersebut berada pada simpul jaringan transportasi jalan kolektor dan jalan arteri di kawasan aglomerasi Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Wakil Ketua II DPRD Inhil Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam Momentum Perkuat Persatuan dan Pembangunan
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
“Pembangunan Flyover ini dimaksudkan untuk memperlancar arus transportasi yang saat ini seringkali terjadi kemacetan karena banyaknya volume kendaraan yang melintas khususnya pada saat jam sibuk yakni pada pagi dan sore hari,” katanya.
Adanya rencana Interchange jalan tol ruas Rengat-Pekanbaru yang berada di dekat simpang Garuda Sakti dan semakin berkembangnya aktivitas perdagangan dan jasa di kawasan ini diperkirakan akan semakin menambah beban arus lalu lintas kendaraan yang akan melalui simpang tersebut.