|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Hal ini dibuktikan, telah memusnahkan empat jenis narkoba dari berbagai operasi yang dilakukan pada bulan Mei hingga Juni 2024.
Adapun barang bukti dimusnahkan meliputi 34.250 butir pil ekstasi, 25.11 Kilo gram sabu, 70 butir happy five dan 3 Kilo gram ganja. Pemusnahan sabu, pil ekstasi dan happy five dilakukan dengan melarutkan ke dalam cairan pembersih.
Sedangkan proses pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolda Riau, Jalan Patimura, Kota Pekanbaru, Jumat (12/07).
Kolaborasi PT Arara Abadi, Universitas Riau dan Media Lakukan Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Indosat Memperkuat Kialitas dan Keamanan Jaringan du Kepulauan Riau
Agenda ini dipimpin secara langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal. Hadir juga Pj Gubernur yang diwakili Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, dan instansi terkait lainnya.
Kapolda Riau Irjen Pol, Muhammad Iqbal mengatakan, bahwa pemusnahaan barang bukti ini telah sesuai standar operasional prosedur yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Proses tersebut sengaja dilakukan secara terbuka agar publik melihat tidak ada narkoba yang bisa disalahgunakan.