POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

WF Pemilik Penitipan Anak di Pekanbaru Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 8 Agustus 2024 | 15:13:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL
WF Pemilik Penitipan Anak di Pekanbaru Ditetapkan Jadi Tersangka
Ilustrasi-int

PEKANBARU - Pemilik salah satu tempat penitipan anak di Pekanbaru ditetapkan 
Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru sebagai tersangka. Penetapan tersangka pada wanita  inisial WF itu dilakukan setelah proses penyelidikan menyusul laporan dari seorang ibu inisial AS (41) yang mengaku anaknya dianiaya di daycare tersebut.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Kamis (8/8/2024) siang. Menurutnya hingga saat ini sejumlah saksi telah diperiksa terkait penganiaya an pada balita 4 tahun .

"Iya, WF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah saksi juga sudah kita periksa," kata Bery.
 

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan dari AS yang melihat video anaknya diduga diperlakukan tidak layak oleh pengasuh sekaligus pemilik daycare itu. Video kekerasan pada anak itu juga viral di media sosial. Tampak dalam video bocah malang itu diikat di kursi bayi menggunakan isolasi. Parahnya menurut informasi dari  pekerja daycare bahwa perlakuan serupa bukan sekali saja namun sudah sering terjadi.
 

"Penetapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan kepolisian dan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi. Dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi di sebuah penitipan anak di Pekanbaru," sebut Bery.

Tidak terima buah hatinya dianiaya,  AS memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut. Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung bergerak melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
 
"Sudah ada lima orang saksi yang kita periksa, termasuk terlapor," lanjut Bery.
 
Bery menambahkan bahwa pihaknya akan menangani laporan ini secara profesional. "Kasusnya ditangani sejak laporan kami terima. Hanya saja semua masih berproses," tutupnya.**
 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
BSP Tetapkan Lima Prioritas Kerja untuk Jaga Produksi Minyak
Selasa, 30 September 2025 | 07:05:47 WIB
nusantara
Komnas HAM Bongkar Fakta Mengejutkan di Tesso Nilo di Riau
Senin, 29 September 2025 | 15:17:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB