|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek sepasang kekasih kumpul kebo di sebuah rumah Pekanbaru. Mereka ditangkap karena terlibat jaringan narkoba.
Barang bukti milik keduanya berupa 1 bungkus plastik bening sedang berisi sabu seberat 23,62 gram, 3 bungkus plastik bening kecil berisi 0,64 gram sabu.
"Keduanya yakni pria berinisial WA (36) dan pacarnya, JYP alias Pita (24). Mereka pengedar narkoba tinggal dalam satu rumah di Jalan Sembilang, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti Sabtu (10/8).
Polisi Bingung Siapa Bjorka yang Asli
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Kumpulkan Juru Parkir saat Tinjau Kuliner Malam Cut Nyak Dien
Manang menjelaskan, saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
"Mereka juga mengedarkan sabu sejak 6 bulan terakhir khususnya di wilayah Rumbai," jelas Manang.