|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
"Benar putusan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru tanggal 13 Agustus 2024, kita mengapresiasi putusan Majelis Hakim tersebut. Di mana secara norma hukum dan formil hukum telah diuji dan dipertimbangkan dengan benar secara hukum," kata Yan Dharmadi.
Menurutnya, rangkaian administratif proses seleksi PPPK Pemerintah Provinsi Riau yang dilaksanakan telah sesuai regulasi yang mengatur, sehingga proses sidang yang dijalani baik pembuktian dan dalil hukum kita sempurna dan dapat diterima oleh Majelis Hakim.
"Tentu hal ini menandakan proses pengadaan PPPK oleh Pemerintah Provinsi Riau sudah berjalan dengan baik. Kita hormati hak hukum dari para penggugat, dan kami mengajak para pihak mari sama-sama kita menghormati putusan Pengadilan ini," tandasnya.*