|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : ldy/pta
JAKARTA -- Pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan berhasil ditangkap oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Entikong saat hendak kabur ke Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9) petang.
Marimutu yang merupakan salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berdalih pergi ke negara tetangga tersebut untuk berobat. Padahal ia masuk dalam daftar cegah karena memiliki utang besar ke negara.
"Lebih tepatnya mencegah beliau keluar via PLBN Entikong Kalbar. Paspor kita tahan," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (9/9).
Melalui perusahaanya, Marimutu memiliki tunggakan utang BLBI sebesar Rp8,09 triliun kepada negara karena mendapatkan bantuan saat krisis moneter 1998 silam.
Dua Tahanan Kabur dari Polres Kampar Berhasil Ditangkap, Sembilan Masih Diburu
Netanyahu Dikecam Utusan AS, Sebut Israel Tidak Berniat Hentikan Agresi di Gaza
Dikutip dari berbagai sumber, Marimutu bukanlah orang baru dalam dunia bisnis. Ia adalah pemilik Grup Textile Manufacturing Company (Texmaco) yang mengikuti jejak ayahnya sebagai pebisnis kain.
Pria kelahiran Medan pada 17 Januari 1937 tersebut pernah menempuh pendidikan di Universitas Islam Sumatera Utara dan sudah terjun ke dunia tekstil sejak muda.