|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/Solihin
BAGANSIAPIAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menetapkan dua pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada serentak 2024, Ahad (22/9/2024) malam.
Penyerahan surat keputusan tersebut digelar di ruang Media Center KPU Rokan Hilir oleh ketua KPU Rohil Eka Murlan kepada perwakilan masing-masing calon. Hadir juga dalam kesempatan tersebut ketua Bawaslu Rohil Zubaidah, para komisioner KPU dan perwakilan masing-masing calon.
Kedua pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2024-2029 tersebut yakni Afrizal Sintong - Setiawan dan H Bistamam - Jhoni Carles.
Pemkab Rohil Tegaskan, Perjalanan Wabup ke Sumbar Pakai Dana Pribadi
Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi,Bupati Siak Larang Siswa Berlibur ke Daerah Rawan Bencana
Ketua KPU Rohil Eka Murlan menyebutkan, sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan, tanggal 22 September 2024 merupakan tahapan penetapan calon bupati dan wakil bupati.
Sebelum penetapan pasangan calon ini, beberapa tahapan telah dilaksanakan. Mulai dari verifikasi administrasi hingga masa tanggapan masyarakat.