|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : Molli /PE
KAMPAR - Dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 KPU Kampar dan Pemerintah Daerah Kampar beserta pemangku kepentingan terus melaksanakan langkah-langkah dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
KPU Kampar pada hari ini melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kampar Andi Putra SE MMA menyampaikan bahwa rekapitulasi DPT merupakan salah satu tahapan krusial dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Korban Jiwa Gempa Myanmar Bertambah, Junta Minta Bantuan Internasional
Banjir di Riau Meluas ,12.813 Jiwa Masyarakat Terdampak
“Daftar Pemilih Tetap ini adalah basis data yang sangat penting untuk memastikan pemilihan berjalan dengan tertib, adil, dan transparan,” ujar Andi Putra.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih tetap yang ditetapkan untuk Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Kampar mencapai 601,561 pemilih. Angka ini mencakup pemilih dari berbagai kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Kampar.