|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
Kesempatan berbeda, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pekanbaru Raja Inal Dalimunthe menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran para undangan dalam acara ini. Antusiasme para peserta mencapai 85 persen, yang dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Asisten III Setdako Pekanbaru Samto.
Pada kesempatan tersebut, Samto, yang hadir sebagai Asisten III, memberikan surat edaran dari Pemko Pekanbaru. Surat edaran nomor 64 itu ditandatangani oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Masykur Tarmizi disampaikan kepada para undangan. Surat tersebut berisi informasi terkait status atau legalitas forum badan lembaga yang ada di kecamatan dan kelurahan.
Raja Inal Dalimunthe menyatakan bahwa kerja sama Bawaslu dengan Pemko Pekanbaru sangat penting dalam menjaga kondusivitas dan netralitas menjelang Pilkada. Bawaslu sangat mengapresiasi kerja sama ini dalam rangka menjaga netralitas untuk menghadapi Pilkada.
Langkah Optimis di 2026, PT BSP Awali Silaturahmi dengan Dua Camat
Bupati Zukri Hadiri dan Meriahkan Hari Jadi ke-20 Kecamatan Bandar Seikijang
Dalam acara ini, Bawaslu menghadirkan narasumber yaitu Mustikowati Umul Fitriah, pengajar Administrasi Negara di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) yang akan memberikan pemaparan penting terkait topik netralitas ASN kepada para camat dan lurah. Raja Inal menegaskan bahwa acara ini bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk menegaskan kembali pentingnya menjaga netralitas dan profesionalitas ASN Pemko Pekanbaru.
"Kami menyadari bahwa dengan 83 kelurahan dan 15 kecamatan di Kota Pekanbaru, sulit untuk bertemu satu per satu dengan seluruh pejabat. Oleh karena itu, acara ini menjadi momentum penting untuk berkomunikasi dan menyampaikan pesan-pesan penting kepada para camat dan lurah," kata Raja Inal.