|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : PE*
PEKANBARU– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menerima penghargaan Tax Award 2024 dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Ini bukan kali pertama PHR menerima penghargaan sebagai wajib pajak taat pajak daerah dalam kategori Pajak Barang Jasa Tertentu – Tenaga Listrik.
Penghargaan Pekanbaru Tax Award 2024 diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution kepada Manager External Communication Stakeholder & Relations (ECSR) PHR Wan Dedi Yudishtira, di Pekanbaru, Kamis (7/11/2024).
Pemko Pekanbaru menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada wajib pajak, baik masyarakat maupun dunia usaha atas ketaatannya membayar pajak daerah. Dalam hal ini, PHR dinilai menjadi salah satu perusahaan yang berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah atas kepatuhan dan ketepatan waktu dalam membayar pajak.
Bupati Siak Terima Penghargaan UHC di Tengah Ujian Keluarga
UIR Raih Penghargaan Media Perguruan Tinggi Pilihan di Anugerah Media Siber 2025 SMSI Riau
“PHR sangat tertib dalam membayarkan pajaknya, tepat waktu serta memiliki presisi jumlah yang tepat. Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian perusahaan terhadap pembangunan dan kemajuan Pekanbaru,” kata Indra Pomi.
Kepatuhan dan ketaatan membayar pajak dunia usaha turut berkontribusi dalam mendorong realisasi pajak daerah 2024 yang menunjukkan pertumbuhan positif dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.