PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan panelis yang akan menyusun pertanyaan pada debat publik bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahap kedua. Acara debat kali ini dijadwalkan pada Ahad malam pada 17 November 2024.
"Penetapan panelis ini bertujuan untuk memastikan debat berjalan secara objektif. Kemudian memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenal visi, misi, serta program kerja masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," kata Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, Jumat (15/11/24).
Menurutnya, proses penetapan panelis ini telah dilakukan secara hati hati. KPU Riau juga menurutnya lebih akan berupaya meminimalisir sekecil apa pun kesalahan pasca beredarnya video salah satu panelis bertemu dengan calon beberapa waktu yang lalu.
"KPU Riau terus memastikan penetapan panelis sudah mempertimbangkan banyak asfek. Di antaranya adalah adanya masukan masyarakat terkait figur calon panelis yang kita rilis sebelumnya untuk dimintai tanggapan masyarakat," jelas Rusidi Rusdan.
Rusidi menambahkan, untuk debat publik kedua ini kami menempuh jalan yang tidak biasa. Meskipun dalam Juknis sebelum penetapan panelis tidak diatur uji publik, KPU melakukannya untuk betul-betul menjaga agar panelis yang ditetapkan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun.