“Namun dari saku celana tersangka petugas berhasil menemukan kunci sebuah rumah,” kata Kasat.
Saat dilakukan interogasi, tersangka Ipit mengaku bahwa kunci tersebut kunci rumah miliknya.
“Tim langsung menuju kerumah tersangka,” kata AKP Bagus.
Bupati Pelalawan Pimpin Apel Siaga Satgas Anti Narkoba
Satresnarkoba Polres Pelalawan Gelar Sosialisasi Cegah Tangkal Penyalahgunaan Narkoba
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kasat, dari dalam kamar tersangka tim berhasil menemukan barang bukti 106 butir pil ekstasi yang disimpan didalam kotak pengharum ruangan.
“Tidak hanya itu kita juga berhasil menemukan barang bukti 4 paket sedang sabu serta uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp23 juta,” kata Kasat.