PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Riau mengeluarkan Surat Edaran larangan agar siswa SMA/SMK tidak melakukan study tour ke luar daerah saat libur sekolah maupun libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada siswa dan guru yang melakukan study tour ke luar kota.
Hal tersebut disampaikan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Edi Rusma Dinata, Rabu (18/12/2024). Ia meminta agar kepala SMA dan SMK di Riau tidak mengadakan perjalanan ke luar daerah selama libur sekolah dan Nataru.
"Langkah ini kita ambil demi keselamatan siswa selama masa libur panjang, mengingat kondisi cuaca saat ini yang cukup ekstrim," kata Edi Rusma Dinata, Rabu (18/12/2024).
Dalam surat edaran tersebut, larangan agar siswa tidak melakukan study tour diatur dengan jelas dalam poin kedua. Dimana ditegaskan bahwa sekolah yang akan menyelesaikan pembelajaran agar tidak melakukan perjalanan study tour ke luar daerah. Mengingat keadaan cuaca ekstrem saat ini dan terjadinya bencana di beberapa wilayah di Indonesia.
Selain faktor cuaca ekstrem, larangan tersebut dikeluarkan juga untuk menghindari keluhan para orang tua terkait iuran yang dibebankan kepada siswa untuk biaya study tour. Selain itu, risiko kecelakaan yang kerap terjadi selama perjalanan wisata, apalagi di musim libur panjang ketika tempat wisata ramai dikunjungi.
Sama-sama kita ketahui, saat libur panjang lokasi-lokasi yang menjadi destinasi wisata pasti selalu ramai, kondisi seperti ini meningkatkan risiko selama dalam perjalanan. Makanya kami minta pihak sekolah agar menghindari kegiatan semacam ini," tutupnya.**