PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU– Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti narkotika yang berhasil disita dalam operasi cipta kondisi. Barang haram tersebut dimusnahkan di Markas Polda Riau, Selasa (24/12).
Narkotika tersebut dimusnahkan langsung oleh Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dan tokoh penting lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 424,5 butir ekstasi, 80.774,76 gram shabu, 5.889 butir happy five.
Kemudian, ada pula barang bukti lainnya yang ikut dimusnahkan yaitu, 20.750 botol miras dan 1.223 knalpol tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal sampaikan bahwa, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh. Selain memberikan perlindungan kepada generasi penerus, aksi ini juga diharapkan dapat menekan angka gangguan keamanan jelang perayaan Natal dan tahun baru.
"Hari ini kita menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dari hasil operasi cipta kondisi, agar perayaan natal dan tahun baru 2025 nanti tidak ada gangguan keamanan sedikitpun," jelasnya.