PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Tim Gakkum Ditlantas Polda Riau menjaring puluhan kendaraan yang melanggar batas kecepatan (over speed) di jalan tol, Sabtu (28/12/2024) kemarin. Puluhan kendaraan itu ketahuan melanggar batas kecepatan dari alat pendeteksi kecepatan (Speed Gun).
Pemantauan dilakukan di dua lokasi, yaitu Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dan Tol Pekanbaru-Bangkinang (Pekbang), sebagai bagian dari rangkaian Operasi Lilin Lancang Kuning 2024.
"Pemantauan dilakukan selama dua hari di Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kecepatan tinggi," ujar PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Rikky.
Tim Ditlantas Polda Riau memfokuskan kegiatan pada pengendara yang melebihi batas kecepatan 80 km/jam. Puluhan pelanggar yang terjaring langsung diberikan tindakan tegas di lokasi.
"Pengendara yang melaju di atas batas kecepatan langsung kami tindak dengan pemberian tilang. Ini adalah langkah nyata untuk mencegah terjadinya kecelakaan fatal di jalan tol," tegas Kompol Rikky.
Selain menegakkan aturan, Kompol Rikky juga mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara di jalan tol. Ia mengimbau pengendara untuk mengontrol kecepatan kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan memanfaatkan rest area saat merasa lelah.**