PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Pekanbaru - Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Bapak Rudi Satwiko, bersama Kapolda Riau, Irjen. Pol. H. Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H., menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas - Polda Riau ke-5. Kesepakatan ini mencakup bantuan pengamanan dan penegakan hukum untuk objek vital nasional di sektor hulu minyak dan gas bumi di wilayah Riau. Acara berlangsung di Hotel Grand Elite, Pekanbaru.
Sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah, SKK Migas mengawasi dan mengendalikan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Tugas ini bertujuan agar sumber daya minyak dan gas bumi memberikan manfaat maksimal bagi negara demi kemakmuran rakyat.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas dalam sambutannya menyebutkan, “Kerja sama dengan Polri telah lama terjalin, ditandai dengan Nota Kesepahaman di tingkat pusat antara Kepala SKK Migas dan Kapolri (2023-2028), serta 15 PKS dengan Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia.”
Perjanjian baru ini mencakup KKKS tambahan seperti PT Bumi Siak Pusako – Blok CPP, PT EMP Energi Gandewa – Blok Siak, PT EMP Energi Riau – Blok Kampar, dan PT SPR Langgak – Blok Langgak. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara industri hulu migas dan Polri dalam menciptakan keamanan dan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah telah menetapkan target lifting migas sebesar 1.610 ribu barel setara minyak per hari (BOEPD) pada tahun 2025 dan 1 juta barel minyak per hari serta 12 ribu MMSCFD gas pada tahun 2030. Target ini mendukung program ketahanan energi yang menjadi prioritas nasional.