POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR

Tiga Pelaku Sindikat Penjualan Bayi di Medsos Ditangkap, Bandrol Harga Rp35 Juta

Kategori | Senin, 20 Januari 2025 | 10:17:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/AP
Tiga tersangka sindikat penjualan bayi yang diamankan Polsek Polsek Limapuluh, Pekanbaru. (Foto:ist)
Tiga tersangka sindikat penjualan bayi yang diamankan Polsek Polsek Limapuluh, Pekanbaru. (Foto:ist)

PEKANBARU -Tiga tersangka sindikat penjualan bayi lewat Media sosial (Medsos) TikTok yang berhasil diungkap  Polsek Limapuluh dan tim gabungan.

Mereka berhasil diamankan saat akan melakukan transaksi di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Sabtu (18/1/2025).

Tiga wanita, berhasil diamankan dalam penangkapan ini. Mereka adalah yaitu TH alias Tutik (31), EJ alias Ernie (49), seorang bidan di Kota Duri, dan AT alias Aprita (42).

Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni mengungkapkan, TH mengaku bayi tersebut diperoleh dari EJ, yang bertindak sebagai perantara. Bayi itu akan dijual kepada AT dengan harga Rp 25 juta. Sementara itu, AT berencana menjual kembali bayi tersebut seharga Rp 35 juta kepada pihak lain.
 
“AT mengaku telah menjual bayi sebanyak lima kali di daerah Medan melalui media sosial TikTok. Namun, kami masih mendalami pengakuan tersebut,” tambah Viola, Minggu (19/1/2025).
 
Dalam pengungkapan kasus ini Polisi bekerja sama dengan aktivis anak. Salah satu aktivis, Sri Dewi, menyamar sebagai pembeli dan bernegosiasi dengan AT. Pelaku menawarkan bayi dengan harga Rp 35 juta sebelum akhirnya ditangkap.

Kini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk penyelidikan lebih lanjut. Bayi yang diselamatkan kini mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.**


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pelalawan
Bupati Pelalawan Zukri Serahkan SK CPNS Formasi 2024 dan Guru PPPK
Jumat, 11 Juli 2025 | 20:38:13 WIB
nusantara
Tabuik Menuju UNESCO: Pariaman Siap Gema Budaya ke Panggung Dunia
Rabu, 9 Juli 2025 | 14:02:00 WIB
Pasar
Wajah
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Harap Bisa Istikamah
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Harap Bisa...
Senin, 31 Maret 2025 | 15:16:00 WIB
Artikel Popular
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB