POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Sejumlah Pegawai Setwan DPRD Riau Kembali Uang Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:56:00 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/AP

Sejumlah Pegawai Setwan DPRD Riau  Kembali Uang Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
Gedung DPRD Provinsi Riau (foto:int)

PEKANBARU - Peringatan keras dan ancaman hukuman dari Polda Riau, membuat sejumlah pegawai Setwan DPRD Riau mulai mengembalikan uang hasil dugaan korupsi SPPD Fiktif. Mereka mengembalikan mulai Senin (20/01/25) kemarin dan terkumpul  Rp2.179.934.000.

Menurut Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, sudah ada 30 pegawai yang mengembalikan uang dari hasil dugaan korupsi perjalanan dinas tersebut. Mereka dari ASN tenaga ahli dan honorer.

"30 orang  itu mulai ASN, tenaga ahli dan honorer telah mengembalikan uang hasil korupsi tersebut sebesar Rp2.179.934.000. Sehingga uang tunai yang sudah dilakukan penyitaan sebesar Rp9.286.523.500," kata Ade  Rabu (22/1/2025).

Ia berharap kepada para pegawai yang sebelumnya menerima uang hasil korupsi tersebut untuk segera mengembalikan uang kepada penyidik.

Kombes Ade menjelaskan, ada tiga klaster penerima uang korupsi SPPD fiktif tahun 2020 dan 2021. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Ahli dan honorer di Setwan Riau.

Sementara ini status mereka yang sudah mengembalikan uang in masih saksi dan akan didalami oleh penyidik seberapa besar peran mereka dalam perkara tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya disebutkan, dari 401 penerima aliran dana, sebanyak 353 orang telah memberi keterangan sebagai saksi. Para penerima dideadline untuk mengembalikan uang negara hingga akhir Januari 2025, jika tidak berpotensi untuk menjadi tersangka.**


Pilihan Editor
Berita Lainnya
siak
Puluhan Truk dari Siak Bertolak untuk Korban Bencana Sumatera
Kamis, 11 Desember 2025 | 23:25:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB