PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU- Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE,MBA,MH menerima pengembalian aset Daerah Pemerintah Kabupaten Kampar sebanyak 156 smartphone dan 4 unit mobil dinas yang diserahkan langsung oleh Kepala Kejati Riau Akmal Abbas, SH.MH. Acara serah terima aset tersebut berlangsung di Gedung Satya Adhi Wicaksana, Senin (17/2/2025).
Penyerahan aset ini merupakan hasil tindak lanjut dari pengawasan yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang. Turut hadir mendampingi Pj Bupati Kampar diantaranya Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ramlah, SE, M, Si, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kampar Khairuman, SH, MH, Asisten Bidang Administrasi Setda Kampar Ir. Azwan, M,Si, Kepala BPKAD Kampar Edward, SE, M. Si, Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S. STP, M. Si, Kepala Bappeda Kampar Ardy Mardiansyah, S.STP, M.Si, Kajari Kampar Sapta Putera SH, H, Hum.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Hambali mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih atas pengembalian aset yang telah diserahkan oleh Kejati Riau ke Pemda Kampar, ini merupakan bagian dari pengawasan dan kewajiban pembinaan terhadap pengelolaan keuangan daerah khusunya Kabupaten Kampar.
Pj Bupati Kampar Hambali mengapresiasi langkah Kejati Riau dalam mengembalikan aset yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Dirinya berjanji akan memperbaiki mekanisme dan pengelolaan aset di Kabupaten Kampar agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami sangat berterima kasih atas bantuan Kejati Riau atas keselamatan aset daerah Kampar. Kami kedepannya akan memastikan bahwa seluruh aset daerah bisa dikelola dengan baik dan sesuai peruntukannya, oleh sebab itu kami minta agar terus diberikan pembinaan dan ayoman untuk Kampar yang lebih baik lagi, "ungkap Hambali.