|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/Moli*
PEKANBARU- Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE,MBA,MH menerima pengembalian aset Daerah Pemerintah Kabupaten Kampar sebanyak 156 smartphone dan 4 unit mobil dinas yang diserahkan langsung oleh Kepala Kejati Riau Akmal Abbas, SH.MH. Acara serah terima aset tersebut berlangsung di Gedung Satya Adhi Wicaksana, Senin (17/2/2025).
Penyerahan aset ini merupakan hasil tindak lanjut dari pengawasan yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang. Turut hadir mendampingi Pj Bupati Kampar diantaranya Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ramlah, SE, M, Si, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kampar Khairuman, SH, MH, Asisten Bidang Administrasi Setda Kampar Ir. Azwan, M,Si, Kepala BPKAD Kampar Edward, SE, M. Si, Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S. STP, M. Si, Kepala Bappeda Kampar Ardy Mardiansyah, S.STP, M.Si, Kajari Kampar Sapta Putera SH, H, Hum.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Hambali mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih atas pengembalian aset yang telah diserahkan oleh Kejati Riau ke Pemda Kampar, ini merupakan bagian dari pengawasan dan kewajiban pembinaan terhadap pengelolaan keuangan daerah khusunya Kabupaten Kampar.
Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana
Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi,Bupati Siak Larang Siswa Berlibur ke Daerah Rawan Bencana
Pj Bupati Kampar Hambali mengapresiasi langkah Kejati Riau dalam mengembalikan aset yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Dirinya berjanji akan memperbaiki mekanisme dan pengelolaan aset di Kabupaten Kampar agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami sangat berterima kasih atas bantuan Kejati Riau atas keselamatan aset daerah Kampar. Kami kedepannya akan memastikan bahwa seluruh aset daerah bisa dikelola dengan baik dan sesuai peruntukannya, oleh sebab itu kami minta agar terus diberikan pembinaan dan ayoman untuk Kampar yang lebih baik lagi, "ungkap Hambali.
Sementara itu, Kepala Kejati Riau Akmal Abbas, SH, MH menjelaskan bahwa penyitaan aset ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan smartphone untuk seluruh kepala dinas, badan dan camat se-Kabupaten Kampar tahun 2019-2024.
Jumat Berkah di Siak, Bupati Serukan Kepedulian Masyarakat bagi Korban Bencana Sumatera
Pemkab Siak Pastikan 6.323 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Tahun 2025
Kajati Riau juga mengatakan, setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan, mereka menemukan bahwa pengadaan ini memang benar adanya dan barangnya tersedia. Namun, ditemukan ketidaksesuaian peruntukan, di mana 156 unit smartphone ternyata dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, seperti ASN yang telah pindah tugas, pensiunan, dan mantan anggota DPRD.
Menurut Akmal Abbas, meski tidak ditemukan unsur korupsi, tindakan ini merupakan bentuk pengawasan Kejati Riau terhadap tata kelola aset pemerintah daerah agar lebih tertib dan transparan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, menambahkan bahwa pengembalian aset ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan dan mengembalikan barang-barang milik negara yang dikuasai tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Bupati Siak Imbau Dua Kali Jumat Sedekah Khusus Bantu Korban Bencana Sumatera
Pastikan Ketersedian Air ke Sawah Warga, Bupati Afni Bentuk Satgas Bersama
Ia juga memastikan bahwa ke depannya, pengawasan terhadap pengelolaan aset akan semakin diperketat.
Kemudian ZIikrullah juga mengatakan, langkah ini dilakukan setelah dilakukan pengusutan oleh Pidsus berdasarkan Surat Perintah Tugas. "Kami akan terus memantau agar kejadian seperti ini tidak terulang," jelasnya.*