|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rea | Penulis : Deslina
Seiring waktu AN menyadari bahwa apa yang dilakukannya salah secara hukum. Apalagi dari beberapa kali rapat, ia menyadari ada yang tidak beres.
"Saya merasa bersalah menyebar uang begini. Saya merasa hak orang lain didzolimi. Selain itu saya sangat takut sekali ketahuan dan ditangkap polisi. Keluarga saya juga marah. Makanya saya tidak mau lagi," katanya.
Mengapa AN tidak melapor ke Bawaslu saja? "Saya takut karena katanya pemberi dan penerima kena sanksi pidana. Keluarga saya juga merasa takut. Kami cuma rakyat kecil biasa," katanya.
Penertiban di Bandara IWIP Berbuah Hasil, Warga China Ditangkap saat Bawa Mineral Ilegal
Pastikan Ketersedian Air ke Sawah Warga, Bupati Afni Bentuk Satgas Bersama
Sementara itu di akun medsosnya, Jufrizal memberi bantahan soal namanya yang disebut-sebut terlibat pembagian uang di Jayapura, Bungaraya.
"Banyak keluarga saya di sana," ngakunya. Pengakuan ini jelas tidak sejalan dengan fakta lapangan, karena buktinya suara paslon 03 pada Pemilu lalu anjlok di Bungaraya. Baik di TPS maupun tingkat Kecamatan, Paslon 03 dinyatakan kalah.