POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pelalawan

Tim Satgas PKH Terus Berlanjut Sampai Kawasan Hutan Kembali ke Negara

Senin, 24 Maret 2025 | 21:09:00 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : A Rafles

Tim Satgas PKH Terus Berlanjut Sampai Kawasan Hutan Kembali ke Negara
Tim (Dantim) Alpha Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Foto:A Rafles⅜

PELALAWAN- Komandan Tim (Dantim) Alpha Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Brigjend TNI Dody Triwinarno S.I.P, M,Han menegaskan bahwa Satgas PKH akan terus berlanjut sampai seluruh kawasan hutan diambil alih oleh Negara.

Hal tersebut disampaikannya terkait terus meningkatnya dukungan masyarakat atas gerakan yang telah berjalan dalam beberapa waktu belakangan, bahkan banyak masyarakat yang meminta untuk menyegel seluruh kebun ilegal milik pengusaha, terutama di wilayah Provinsi Riau.

Menanggapi hal itu, Brigjend TNI Dody Triwinarno yang sebelumnya menjabat sebagai Danrem 023 Kawal Samudra itu, Sabtu(24/3/2025),menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan secara menyeluruh tanpa ada pengecualian, karena dibentuknya Satgas Penertiban Kawasan Hutan adalah untuk menginventarisasi hak negara atas lahan, mengambil alih lahan yang digunakan tanpa izin.

"Kita minta masyarakat tidak cemas, kita pastikan seluruh lahan yang masuk dalam kawasan dan dikelola tanpa izin bakal kita tindak tegas, baik perorangan maupun perusahaan, selain itu tidak ada tebang pilih dalam penindakan yang akan kita lakukan kedepannya," tegasnya.

Kendati demikian, Brigjend TNI Dody Triwinarno juga mengajak peran aktif dari masyarakat untuk terus memberikan laporan kepada Tim, apabila ada lahan yang belum terpantau oleh Tim Satgas.

"Tidak tertutup kemungkinan kita juga meminta peran aktif dari masyarakat untuk memberikan laporan pada Tim yang ada di lapangan, sehingga kedepan lahan kawasan yang dikelola tanpa izin dapat kita tindak secara menyeluruh," ajaknya.

Sesuai dengan tujuan awal, dibentuknya Tim Satgas PKH adalah untuk penguasaan kembali hutan oleh Negara dan harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Danrem 132 Tadulako itu mengatakan, dalam melaksanakan tugas, pihaknya yakni Satgas PKH akan selalu bertindak tegas namun tetap Humanis.

Untuk diketahui, Brigjen TNI Dodi menyebutkan Satgas PKH yang bergerak saat ini terdiri dari berbagai Instansi diantaranya seperti TNI, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, BIG, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta instansi terkait lainnya dan unsur Aparat kewilayahan.

Selain itu, masyarakat juga harus mengetahui bahwa hasil dari penertiban kali ini akan diserahkan pengelolaannya ke BUMN Agrinas Palma Nusantara dan juga Pemerintah berharap dapat mendorong pengelolaan hutan yang lebih adil, lestari, dan berkontribusi pada kesejahteraan rakyat.

Terakhir, terkait lebaran Idul Fitri, Brigjend TNI Dody Triwinarno menerangkan pihaknya terus melaksanakan kegiatan Penertiban Kawasan Hutan.

"Operasi ini akan terus berlanjut sampai seluruh kawasan hutan yang dikelola tanpa izin diambil alih kembali oleh Negara," tutupnya.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Jumat, 28 November 2025 | 23:01:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB