|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Red
Jakarta – Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka catatan kelam pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Kasus ini menambah deretan pejabat setingkat menteri yang tersandung perkara korupsi selama dua periode kepemimpinan Jokowi.
Jika ditotal, setidaknya sembilan menteri dan mantan menteri era Jokowi harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Angka tersebut melampaui jumlah menteri bermasalah hukum pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Megawati Soekarnoputri.
Berikut rangkuman para menteri yang terseret kasus korupsi sepanjang era tersebut:
Jejak Pengabdian Hawk 109/209 di Riau Berlanjut ke Pontianak
Jejak Kontroversi Lingkungan dan Sejarah Kepemilikan Toba Pulp Lestari
Idrus Marham – Menteri Sosial

Idrus Marham tercatat sebagai menteri pertama di kabinet Jokowi yang divonis bersalah dalam perkara korupsi. Mantan Sekjen Partai Golkar itu terbukti menerima suap Rp2,25 miliar terkait proyek PLTU Riau-1. Pengadilan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara serta denda Rp150 juta.