PEKANBARU – Lambannya proses penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Riau membuat penyelidikan terhadap mantan Sekwan, Muflihun, hingga kini belum juga rampung.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, yang bertugas melakukan audit, menyebut keterlambatan terjadi karena banyaknya berkas yang harus diteliti.
Sebagai bentuk protes, puluhan anggota DPP LSM Barisan Suara Rakyat Bersatu (BERANTAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPKP Riau, Jumat (11/4/2025) siang. Mereka mendesak agar BPKP segera menuntaskan proses penghitungan kerugian negara.
Puluhan Eks Karyawan Riau Pos Group Resmi Layangkan Somasi, Tuntut Penyelesaian Hak Pesangon
Makin Memanas! Puluhan Eks Karyawan Riau Pos Group Siapkan Gugatan Miliaran Rupiah, Gandeng Puluhan Advokat dari Tiga LBH
“Kami meminta BPKP Riau paling lambat akhir bulan ini sudah merampungkan audit kerugian negara,” tegas Ketua Umum DPP BERANTAS, Kendzai, dalam orasinya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit final dari BPKP untuk melanjutkan proses hukum.