|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Adlis Pitrajaya | Penulis : Rea
PEKANBARU – Lambannya proses penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Riau membuat penyelidikan terhadap mantan Sekwan, Muflihun, hingga kini belum juga rampung.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, yang bertugas melakukan audit, menyebut keterlambatan terjadi karena banyaknya berkas yang harus diteliti.
Sebagai bentuk protes, puluhan anggota DPP LSM Barisan Suara Rakyat Bersatu (BERANTAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPKP Riau, Jumat (11/4/2025) siang. Mereka mendesak agar BPKP segera menuntaskan proses penghitungan kerugian negara.
Puluhan Truk dari Siak Bertolak untuk Korban Bencana Sumatera
Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Berat, PSPS Pekanbaru Didenda Puluhan Juta
“Kami meminta BPKP Riau paling lambat akhir bulan ini sudah merampungkan audit kerugian negara,” tegas Ketua Umum DPP BERANTAS, Kendzai, dalam orasinya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit final dari BPKP untuk melanjutkan proses hukum.
“Hasil audit itu krusial karena akan menjadi bahan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri. Setelah itu baru bisa ditentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka,” jelas Ade.
Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru, 43 Calon Pasutri Sudah Terdaftar
Nikah dan Sunatan Massal Dihelat Pertama Kali di Rumah Dinas Bupati Siak
Ia menyebut pihaknya telah beberapa kali menanyakan perkembangan audit ke BPKP, namun hingga kini belum ada kepastian.
“Target awalnya Maret sudah selesai, tapi sampai sekarang kami masih menunggu. Pemeriksaan tinggal audit saja,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan anggaran perjalanan dinas luar daerah di Setwan DPRD Riau periode 2020–2021. Dalam proses penyelidikan, ditemukan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp162 miliar. Penyidik menemukan sekitar 35.000 tiket pesawat fiktif, biaya penginapan, serta pengeluaran lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Formappi: KPU Jadi Penyebab 211 Anggota DPR Tak Ungkap Pendidikan
6.000 Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Demo Ojol di Jakarta
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah aset berupa apartemen dan homestay yang diduga hasil korupsi. Dana hasil kejahatan tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk artis Hana Hanifah dan sekitar 401 pegawai di lingkungan Setwan DPRD Riau.
Meski sudah berjalan cukup lama, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.*