“Kami berharap Kementerian Kehutanan dapat menjadi jembatan antara pengelola lanskap seperti kami dengan negara-negara donor. Ini penting agar pengelolaan hutan bisa dilakukan secara berkelanjutan dan profesional,” tegasnya.
Saat ini, Pemprov Riau telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memasuki skema pendanaan tersebut. Beberapa di antaranya adalah penyusunan kerangka pengaman (safeguard) REDD+ dan Rencana Aksi Daerah (RAD) REDD+, sebagai bagian dari tahap readiness dalam pengelolaan hutan berbasis pengurangan emisi.
Wahid menekankan bahwa hasil kerja dalam pengelolaan kawasan hutan harus dapat diukur dan dihargai dalam bentuk insentif pendanaan yang dikembalikan kepada lanskap dalam wujud program berkelanjutan.
Kampar Kembali Gelar Kejurnas Motoprix Region A Sumatera Seri 3 Riau 2026
12 Gajah Liar Masuk Perkebunan di Rumbai, Tim Gabungan Lakukan Penghalauan
“Baseline sangat diperlukan sebagai landasan utama dari arsitektur REDD+ yang memiliki standar global. Ini akan menunjukkan capaian nyata dalam pengurangan emisi dan pengelolaan hutan yang baik,” jelasnya.
Sebagai informasi, program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) adalah skema internasional yang bertujuan menurunkan emisi karbon melalui pengurangan deforestasi dan degradasi hutan. Tanda "+" mencakup kegiatan konservasi, pengelolaan hutan berkelanjutan, serta peningkatan stok karbon.