JAKARTA – Luas kawasan hutan di Provinsi Riau mencapai 5,4 juta hektare, namun kompleksitas permasalahan dan keterbatasan anggaran membuat pengelolaannya menghadapi tantangan besar. Untuk itu, Gubernur Riau Abdul Wahid secara langsung menemui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Raja Juli Antoni, guna memperjuangkan peluang pendanaan alternatif.
Pertemuan berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pada Jumat (11/4/2025), dan dihadiri juga oleh jajaran pejabat Pemprov Riau serta Ketua DPRD Riau.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Wahid menyampaikan bahwa luas kawasan hutan yang menjadi tanggung jawab Provinsi Riau tidak sebanding dengan kemampuan fiskal daerah untuk mengelolanya.
Bareskrim Polri Bongkar Peran 8 Tersangka Penyelundup 1,3 Ton Ketamin di Perairan Riau
Imigrasi Siak Bangun Kemitraan dengan PWI Riau, Perkuat Komunikasi Publik
“Kawasan hutan di Riau sangat luas dan penuh tantangan. Mulai dari keberadaan kebun dalam kawasan, ancaman kebakaran hutan, hingga perambahan. Tapi kemampuan pendanaan kita sangat terbatas,” ujar Wahid.
Ia menambahkan, Pemprov Riau berharap dukungan dari Kementerian untuk membuka akses terhadap sumber-sumber pendanaan internasional, baik melalui kerja sama bilateral maupun multilateral.
“Kami berharap Kementerian Kehutanan dapat menjadi jembatan antara pengelola lanskap seperti kami dengan negara-negara donor. Ini penting agar pengelolaan hutan bisa dilakukan secara berkelanjutan dan profesional,” tegasnya.
Hak Eks Karyawan Riau Pos Group Rp8,2 Miliar Belum Dibayar, LBH Tuah Negeri Somasi Manajemen
Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang
Saat ini, Pemprov Riau telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memasuki skema pendanaan tersebut. Beberapa di antaranya adalah penyusunan kerangka pengaman (safeguard) REDD+ dan Rencana Aksi Daerah (RAD) REDD+, sebagai bagian dari tahap readiness dalam pengelolaan hutan berbasis pengurangan emisi.
Wahid menekankan bahwa hasil kerja dalam pengelolaan kawasan hutan harus dapat diukur dan dihargai dalam bentuk insentif pendanaan yang dikembalikan kepada lanskap dalam wujud program berkelanjutan.
“Baseline sangat diperlukan sebagai landasan utama dari arsitektur REDD+ yang memiliki standar global. Ini akan menunjukkan capaian nyata dalam pengurangan emisi dan pengelolaan hutan yang baik,” jelasnya.
Said Iqbal Fasilitasi Pertemuan Eks Karyawan Riau Pos Group, Aduan Tunggakan Pesangon Dibahas
Besok, PWI Riau Gelar Laga Persahabatan Tenis Meja Bersama SKK Migas Sumbagut dan EMP
Sebagai informasi, program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) adalah skema internasional yang bertujuan menurunkan emisi karbon melalui pengurangan deforestasi dan degradasi hutan. Tanda "+" mencakup kegiatan konservasi, pengelolaan hutan berkelanjutan, serta peningkatan stok karbon.
Menutup pertemuan, Gubernur Riau menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kementerian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang baik dalam kunjungan kerja ini. Semoga sinergi ini membawa manfaat besar bagi kelestarian hutan Riau,” pungkas Wahid. *